Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo |
Jenderal bintang empat ini juga mengatakan, Polri tak akan memandang bulu dalam menindak pengguna narkoba. Jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, yang bersangkutan tetap akan ditindak.
Belum lama, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab mencopot jabatan Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno, setelah Heru tertangkap tangan menggunakan sabu di rumah dinasnya.
Kapolri mengatakan, terkait pemberantasan narkoba, Polri akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya. Sebelumnya, kriminolog dari Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, mengatakan, perlu langkah luar biasa dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan peredaran narkoba.
Hal ini mendesak dilakukan karena narkoba telah memasuki seluruh ruang publik dan menjerat semua kalangan masyarakat hingga penegak hukum "Jaringan narkoba ini begitu dahsyat, ada di semua kelompok masyarakat, termasuk aparat penegak hukum. Perlu yang berbeda dan luar biasa untuk memeranginya," kata Erlangga.
Menurut Erlangga, narkoba menjadi sulit diberantas karena sudah ada sebagian masyarakat yang hidup dari barang haram itu, baik sebagai pembuat, pengedar, maupun pemakai. Penguasaan narkoba atas kehidupan seseorang atau kelompok tertentu amat kuat. Oknum penegak hukum mungkin ada yang berupaya masuk ke dalam jaringan tersebut dan mau tak mau harus turut merasakan narkoba. Akhirnya justru ketagihan dan terseret turut andil dalam jaringan itu.
"Warga yang hendak melaporkan suatu kasus narkoba pun akan khawatir atas kelangsungan hidupnya karena dalam suatu proses hukum yang berlaku di negara kita, ia harus bersaksi dan tentu akan berhadapan dengan kekuatan jaringan yang mungkin tak terhingga," papar Erlangga.
Untuk itu, tambah Erlangga, penegak hukum wajib menemukan satu formula luar biasa yang tidak bisa ditebak atau diketahui oleh kekuatan jaringan narkoba itu.
sumber : kompas
No comments:
Post a Comment